Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja
Manpower - Perluasan kesempatan
kerja dan perlindungan tenaga kerja harus merupakan kebijakan dasar yang secara
keseluruhan di dalam semua sektor. Dalam hubungan ini, program sektoral, dan
regional pembangunan harus selalu ditujukan pada penciptaan sebanyak mungkin
kesempatan kerja dengan upah yang tepat.
Dengan cara ini, selain
peningkatan produksi, bagian yang sama dalam pencapaian pembangunan akan pada
saat yang sama kita dapatkan karena partisipasi diperluas masyarakat dalam
pembangunan.
Indonesian manpower agency - Kebijakan
ketenagakerjaan juga harus chanpelling baik, distribusi, dan tenaga kerja uise
dengan provding informasi dan manajemen dan peningkatan keterampilan. Demikian
pula, kebijakan di bidang perlindungan ketenagakerjaan ditujukan pada perbaikan
upah, keselamatan kerja, dan guaratee sosial dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan tenaga kerja dengan cara keseluruhan.
Pengelolaan hubungan
ketenagakerjaan harus ditujukan untuk menciptakan kondisi yang harmonis antara
karyawan dan pengusaha, yang didasarkan pada semangat Pancasila dan UUD 1945
KONSTITUSI, dimana kedua pihak menunjukkan sikap saling menghormati dan saling
pengertian mengenai peran masing-masing dan tugas dan kewajiban dalam seluruh
proses produksi, dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan.
Serikat Buruh memperjuangkan
kepentingan sosial dan ekonomi dan hak-hak para pekerja, sementara pemerintah
yang melindungi kepentingan pekerja dan keberadaan pada serikat pekerja. Oleh
karena itu, kerja sama yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah
perlu ditingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar