Selasa, 26 Maret 2013

Memilih Perekrut Tenaga Kerja



Tenaga Kerja Harus Memilih Recruitment Company Yang Tepat


Recruitment Company - Masyarakat harus mewaspadai upaya perusahaan jasa tenaga kerja asing dari luar negeri yang langsung beroperasi mencari calon tenaga kerja Indonesia secara langsung untuk dipekerjakan ke luar negeri.
“Perekrutan langsung ini berbahaya, karena keberangkatan TKI tidak diproses secara benar,” ujar Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Elia Rosalina Afif, Jumat (8/3/2013).

Akibatnya, dampak buruk akan terjadi pada calon TKI, terutama perindungannya selama mereka bekerja di luar negeri, karena keberangkatannya tidak melalui prosedur perundangan yang berlaku, yakni melalui PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) dan pendataan pemerintah.

Perekrutan langsung oleh perusahaan jasa tenaga kerja asing (PJTKA) itu, lanjut Rosalina, biasanya tidak hanya pada calon TKI informal atau penata laksana rumah tangga, tapi juga pada calon pekerja formal.
Dia mencontohkan calon TKI bidang keperawatan, perhotelan dan spa banyak diminati oleh pengguna jasa di beberapa negara, karena bidang kesehatan, serta kepariwisataan di negara lain tengah berkembang.
“Keunggulan TKI sektor perawat, perhotelan dan spa ini mendorong banyak agen asing [PJTKA] merekrut langsung ke daerah-daerah,” ungkap Rosalina.

Menurut dia, pola perekrutan langsung ini bertentangan dengan hukum dan pelakunya bisa dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang.

Sistem perekrutan langsung biasanya dilakukan oleh PJTKA dari Singapura, sehingga calon TKI diberangkatkan ke negara tetangga itu untuk dididik ulang dan akan ditempatkan ke berbagai negara, seperti ke Amerika Serikat, serta Timur Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar