Tenaga Kerja Harus Memilih Recruitment Company Yang Tepat
Recruitment Company - Masyarakat harus mewaspadai upaya
perusahaan jasa tenaga kerja asing dari luar negeri yang langsung beroperasi
mencari calon tenaga kerja Indonesia secara langsung untuk dipekerjakan ke luar
negeri.
“Perekrutan langsung ini
berbahaya, karena keberangkatan TKI tidak diproses secara benar,” ujar Direktur
Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Elia Rosalina
Afif, Jumat (8/3/2013).
Akibatnya, dampak buruk akan
terjadi pada calon TKI, terutama perindungannya selama mereka bekerja di luar
negeri, karena keberangkatannya tidak melalui prosedur perundangan yang
berlaku, yakni melalui PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia
swasta) dan pendataan pemerintah.
Perekrutan langsung oleh
perusahaan jasa tenaga kerja asing (PJTKA) itu, lanjut Rosalina, biasanya tidak
hanya pada calon TKI informal atau penata laksana rumah tangga, tapi juga pada
calon pekerja formal.
Dia mencontohkan calon TKI bidang
keperawatan, perhotelan dan spa banyak diminati oleh pengguna jasa di beberapa
negara, karena bidang kesehatan, serta kepariwisataan di negara lain tengah
berkembang.
“Keunggulan TKI sektor perawat,
perhotelan dan spa ini mendorong banyak agen asing [PJTKA] merekrut langsung ke
daerah-daerah,” ungkap Rosalina.
Menurut dia, pola perekrutan
langsung ini bertentangan dengan hukum dan pelakunya bisa dijerat pasal tindak
pidana perdagangan orang.
Sistem perekrutan langsung
biasanya dilakukan oleh PJTKA dari Singapura, sehingga calon TKI diberangkatkan
ke negara tetangga itu untuk dididik ulang dan akan ditempatkan ke berbagai
negara, seperti ke Amerika Serikat, serta Timur Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar